PKD Panyubarangan Vella Maharani lakukan pengawasan langsung pendaftran calon pantarlih

SHARE

Sebagai bentuk salah satu upaya Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan guna memastikan prosedur terhadap rekrutmen Pantarlih Sesuai dengan ketentuan PKPU yang mengatur mengenai pembentukan badan ad hoc PKD Panyubarangan Savella Maharani melakukan pengawasan langsung di Kantor Sekertariat PPS Nagari Panyubarangan yang sedang melakukan penerimaan pendaftaran calon Pantarlih yang sudah berlangsung selama tiga hari. Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 638 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota pada jadwal pembentukan Pantarlih di terangkan Penerimaan pendaftran Calon Pantarlih/PPDP dijadwalkan dimulai pada Jumat 13 Juni 2024 hingga pada Kamis 19 Juni 2024 yaitu selama 7 hari dan akan di lanjutkan dengan tahapan penelitian administrasi calon Pantarlih/PPDP pada 14 Juni 2004 sampai dengan 20 Juni2024.