Panwaslu Kecamatan Timpeh Resmi Melantik Lima Anggota PKD untuk Pilkada 2024

TIMPEH - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Timpeh secara resmi telah melantik lima Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Masing-masing Nagari memiliki 1 PKD yang bertugas mengawasi setiap tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan rincian masing masing Nagari sebagai berikut ; Savella Maharani PKD Nagari Panyubarangan, Trya Sawitri Inarie PKD Nagari Ranah Palabi, Rinaldi PKD Nagari Tabek, Afdal Bin Jamal PKD Nagari Timpeh dan Nil Uska PKD Nagari Taratak Tinggi.
Ketua Panwaslu Kecamatan Timpeh, Ruzi Rinaldi mengatakan, melalui pembekalan PKD juga dibekali dengan pengetahuan tentang tugas pokok dan fungsinya masing-masing serta peraturan pemilihan yang terupdate. Sehingga, dalam menjalankan tugas bisa lebih bersemangat dan paham rambu-rambu yang harus dilakukan dalam setiap tahapan pada Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2024.
"PKD sebagai ujung tombak pengawasan di masing-masing desa yang bekerja dengan penuh waktu. Tentunya, mereka juga harus dibekali dengan pengetahuan tentang peraturan pemilihan yang terupdate, sehingga ke depannya tidak salah langkah dalam menjalankan tugas di lapangan," ujarnnya pada Senin (03/06/2024).
Ruzi Rinaldi berharap, para pengawas yang telah dilantik ini, dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai regulasi yang berlaku, bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas serta memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga amanah sebagai pengawas.
"Saya berharap PKD yg sudah dilantik ini, betul-betul bisa bekerja secara profesional dengan tidak berpihak kepada salah satu calon peserta pemilihan yg akan dilaksanakan pada 27 November 2024 nanti. Selain itu, diharapkan mempunyai integritas yang tinggi dan komitmen yang kuat sebagai pengawas pemilihan, dengan menjaga nama baik lembaga serta tidak melakukan perbuatan diluar koridor aturan yang berlaku," tuturnya.
Demi mensukseskan gelaran Pilkada tahun ini, sambungnya, pihaknya terus menjalin sinergi dengan berbagai elemen lintas sektor di Timpeh. Sehingga, penyelenggaraan Pemilu diharapkan dapat berjalan sukses dan harmonis.
"Kami menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak yang ada di Kecamatan Timpeh. Hal ini demi menciptakan penyelenggaraan pemilihan di Kecamatan Timpeh berjalan lancar, aman, damai dan gembira," tutupnya.
Pelantikan 5 orang Pengawas Kelurahan/desa (PKD) Kecamatan Timpeh pada Pilkada serentak tahun 2024 ini, diselenggarakan di Aula Kantor Camat Timpeh, pada Minggu 2 Juni 2024. Dalam pelantikan tersebut, dihadiri oleh unsur Muspika, Camat Timpeh yang di wakili oleh Badurrahim, S.Pd, Kapolsek Sitiung 1 yang diwakili Marbun A.T, Danramil yang di wakili Yusnardi, serta Ketua PPK Timpeh Alfi Hamdi Akbar dan Wali Nagari Se kecamatan Timpeh hadir dari Nagari Tabek Harmanto Dt Rajo Mangkuto.
Reporter : Panwaslu_Timpeh
Editor : Panwaslu_Timpeh