Panwascam Timpeh lakukan Upaya Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih

Dalam Upaya Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Panwaslu Kecamatan Timpeh Memaksimalkan koordinasi dengan stakeholder termasuk PPK Timpeh beserta jajaran. Dalam Kesempatan Ini Panwaslu Kecamatan Timpeh juga menyampaikan surat imbauan kepada PPK Timpeh sebagai upaya pencegahan sebagaimana instruksi surat edaran Bawaslu Ri Nomor 89 Tahun 2024.