Panwascam Timpeh dan PKD lakukan Monitoring dan supervisi secara berjenjang

SHARE

Dalam Upaya Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Panwaslu Kecamatan Timpeh Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Renita Saputri, S.I.Kom bersama PKD Panyubarangan Savella Maharani, S.Pd dan Trya Sawitri Inarie, S.Pd Melakukan dokumentasi dan publikasi seluruh hasil kerja pengawasan serta lakukan Monitoring dan supervisi secara berjenjang sebagai upaya pencegahan sebagaimana instruksi surat edaran Bawaslu Ri Nomor 89 Tahun 2024 Khususnya pada tahapan perekrutatan calon Pantarlih di hari ke 6 pada Selasa 18 Juni 2024.

Dalam Kegiatan ini terlihat PPS Nagari Panyubarangan Ketua PPS Jamilus Yunus dan rekan PPS lainnya Khairun Nisa Usholikah, Irnawati sedang menunggu calon Pantarlih yang akan mendaftarkan diri di kantor sekertariat PPS Nagari Panyubarangan,yang turut hadir Ketua PPK Timpeh Alfi Hamdi Akbar dan Mulyadi.